Sejarah: Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Sejarah: Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara- Penjelasan singkat, Pancasila ialah ideologi negara Indonesia yang menjadi basis, pandangan, dan harapan untuk mewujudkan harapan negara dan bangsa Indonesia. Dalam mendirikan sebuah negara membutuhkan pondasi dasar yang disebut pondasi. Pondasi atau pondasi dikenal sebagai basis negara. Umumnya fondasi menjadi fondasi sebuah negara digali dari jiwa bangsa dan negara yang bersangkutan, ibarat negara dasar Indonesia yaitu Pancasila.Tahukah bagaimana proses perumusan Pancasila sebagai dasar republik indonesia. , .. aku tidak tahu, lihat ke bawah .. butuh usaha dan proses yang sangat panjang ..

Sejarah: Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara  

Pada tahun 1945, Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak orang Jepang memakai cara untuk menarik simpati terutama kepada bangsa Indonesia dengan menciptakan sebuah akad bahwa Jepang akan memperlihatkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944.

Pendirian BPUPKI
Jepang meyakinkan janjinya kepada bangsa Indonesia untuk dibebaskan dengan mendirikan Badan Persiapan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di Jepang BPUPKI berarti Dokuritsji Junbi Cosakai. Jenderal Kumakichi Harada, komandan pasukan Jepang di Jawa dan mengumumkan pembentukan BPUPKI dan pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI. Peresmian gedung bertajuk Gedung Cuo Sangi Di Pejambon Jakarta (sekarang, Kementerian Luar Negeri).

BPUPKI mempunyai 67 anggota, termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan Arab. Posisi Ketua BPUPKI ialah Radjiman Wedyodiningrat, Wakil Ketua BPUPKI ialah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretaris R.P. Soeroso.

A. Sejarah Proses Percobaan Pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945) dan Usulan Perumusan Pancasila
Setelah terbentuknya BPUPKI segera menggelar persidangan. Masa uji coba BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Dalam persidangan, BPUPKI membahas formula dasar negara untuk Indonesia yang merdeka. Dalam persidangan pertama BPUPKI, ada banyak sekali pendapat mengenai dasar negara di Indonesia. Pendapat rumusan dasar negara Indonesia disampaikan oleh Pak Mohammad Yamin, Bapak Supomo, dan Ir. Soekarno

a. Mr. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin mengungkapkan pemikirannya atas dasar negara merdeka Indonesia sebelum dengar pendapat BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Mohammad Yamin berjudul "Prinsip dan Dasar Kebangsaan Republik Indonesia". Usulan formula dasar negara. Mohammad Yamin yang pada dasarnya ialah sebagai berikut ..
1). Peri nasional
2). Peri kemanusiaan
3). Peri ilahi
4). Pameran umum
5). Kesejahteraan rakyat

b. Mr. Supomo
MR Supomo mengusulkan tawaran formula dasar negara dalam sidang BPUPKI tertanggal 31 Mei 1945, dari gagasan tersebut ialah klarifikasi wacana permasalahan mengenai korelasi dasar negara Indonesia dimana negara terbentuk harus bersifat integralistik menurut hal-hal berikut ...
1). Kesatuan
2). Kekerabatan
3). Keseimbangan lahir dan batin
4). diskusi
5). Keadilan sosial

c. Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mempunyai kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya wacana rumusan dasar negara Indonesia. Usulan formula dasar negara Ir. Soekarno terdiri dari lima prinsip, antara lain sebagai berikut ...
1). Kewarganegaraan indonesia
2). Internasionalisme atau kemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan Sosial
5). ketuhanan Yang Maha Esa

B. Sejarah Proses Persidangan Kedua BPUPKI (10-16 Juli 1945)
Persidangan pertama BPUPKI berakhir, namun rumusan dasar negara Indonesia untuk merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Maka dari itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang anggota terdiri dari sembilan orang yang disebut dengan Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan ialah menampung banyak sekali aspirasi mengenai pembentukan dasar negara Indonesia. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr.Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A.A. Maramis.

Kerja keras dan cerdas dari Panitia Sembilan membuahkan hasil di tahun 22 Juni 1945 yang berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin yang diberi nama "Piagam Jakarta atau Jakarta Charter".  

D. Piagam Jakarta
 Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Sejarah: Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara




E. Pembentukan Panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan di Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja dari BPUPKI, maka jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsi Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang untuk seluruh masyarakat Indonesia, 12 orang wakil dari jawa, 3 wakil dari sumatera, 2 orang wakil sulawesi, dan seorang wakil Sunda Kecil, Maluku serta penduduk cina. Tanggal 18 Agustus 1945, ketua PPKI menambah 6 anggota lagi sehingga anggota PPKI berjumlah 27 orang.

F. Rumusan Akhir Yang Ditetapkan Tanggal 18 Agustus1945 dalam sidang PPKI ialah sebagai berikut...
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dimpin oleh pesan yang tersirat kecerdikan dalam permusyawaran/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Demikianlah gosip mengenai Sejarah: Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.

TAG Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia RI
Isi Sumpah Pemuda dan Sejarah Sumpah Pemuda
Sejarah Pergerakan Kaum Wanita (R.A Kartini)
Sejarah Indonesia: Sejarah Perumusan Pancasila 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sejarah: Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara"

Posting Komentar