PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN: Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hukum Dan Kehidupan Umat Beragama - Pengertian Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan yaitu sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan sebagai kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus sebagai kerangka dalam memilih arah/tujan bagi yang menyandangnya. Istilah Paradigma awalnya dipakai dalam filsafat Ilmu Pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, sebagai orang yang pertama mengemukakan istilah yang menyatakan bahwa sains pada waktu tertentu didominasi oleh paradigma.
Paradigma yaitu pandangan mendasar para ilmuwan mengenai pokok bahasan sebuah cabang sains. Tidak hanya di bidang sains, Paradigma berkembang dan sering dipakai di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Kemudian paradigma berkembang dengan pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka tindakan, rujukan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, isyarat dan sasaran. Hal yang dipakai sebagai paradigma berarti sesuatu yang dipakai sebagai kerangka acuan, tolok ukur, parameter, arahan, dan tujuan suatu kegiatan.
Dapat dikatakan bahwa paradigma berada pada posisi tinggi dan melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, yang berarti nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi basis, kerangka acuan, dan tolok ukur semua aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Ini merupakan konsekuensi dari ratifikasi dan penerimaan bangsa Indonesia Pancasila sebagai dasar ideologi negara dan nasional.
Hal ini sesuai dengan realitas obyektif Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia, sedangkan negara yaitu sebuah organisasi atau aliansi kehidupan manusia, sehingga Pancasila sebagai pondasi dan patokan pelaksanaan negara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila dikembangkan dari hakikat insan yang berdasarkan Pancasila yaitu makhluk monopluralis. Ciri-ciri kodrat insan sebagai makhluk monopluralis yaitu sebagai berikut..
a. Susunan kodrat insan terdiri dari jiwa dan raga
b. Sifat kodrat insan sebagai individu sekaligus sosial
c. Kedudukan kodrat insan sebagai makhluk eksklusif dan makhluk tuhan
Jadi, pembangunan nasional merupakan upaya meningkatkan harkat dan martabat insan terdiri dari aspek jiaw, raga, pribadi, sosial dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional merupakan upaya dalam peningkatan insan secara totalitas.
Pembangunan sosial wajib berbagi harkat dan martabat insan secara keseluruhan. Sehingga pembangunan dilaksanakan dari banyak sekali bidang meliputi seluruh aspek kehidupan insan yaitu sebagai berikut...
- Bidang Politik
- Bidang Ekonomi
- Bidang Sosial Budaya
- Bidang Pertahanan Keamanan
Dari banyak sekali bidang/aspek diatas merupakan kajian dalam Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan yang penjelasannya dibawah ini...
1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Orang Indonesia ditempatkan sebagai pelaku atau subyek politik daripada objek politik. Pancasila dalam pembangunan politik harus sanggup meningkatkan martabat insan dengan menempatkan kekuasaan tertinggi berasal dari rakyat, oleh rakyat dan bagi masyarakat dimana sistem politik Indonesia sesuai dengan Pancasila sebagai paradigma yaitu sistem politik demokrasi.
Oleh alasannya yaitu itu, perlu dikembangkan berdasarkan prinsip terkenal asas Pancasila IV, maka berdasarkan prinsip moral dan bukan asas Pancasila. Dengan demikian, berturut-turut, sistem politik Indonesia dikembangkan berdasarkan moralitas keilahian, kemanusiaan, persatuan, masyarakat dan keadilan. Moral menjadi dasar warga negara dan penyelenggara negara untuk sikap sopan dan moral.
Sedangkan Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial didefinisikan bahwa Pancasila yaitu negara sosio-politik yang ideal sepanjang cita rasa ingin direalisasikan dengan memakai nilai-nilai dalam Pancasila. Pengertian untuk implementasinya terlihat dalam urutan terbalik:
- Implementasi dan implementasi keadilan sosial meliputi keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
- Prihatin dengan kepentingan rakyat (demokrasi) dalam pengambilan keputusan.
- Melaksanakan keadilan sosial dan demokrasi prioritas berdasarkan konsep menjaga persatuan.
- Dalam mencapai tujuan keadilan memakai pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan peradaban) berakar pada keilahian ilahi dari Yang Maha Kuasa (YME).
Di kurun globalisasi, informasi dari implementasi perlu direkonstruksi menjadi perwujudan masyarakat sipil yang meliputi masyarakat adat (berbagai etnis, agama dan kelas), masyarakat industri, dan masyarakat industri penuh. Kaprikornus nilai sosio-politik yang membuat moralitas gres masyarakat informasi yaitu sebagai berikut ...
- Nilai toleransi
- Nilai transparansi legal dan kelembagaan
- Nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai kata)
- Imigrasi berdasarkan konsensus (fukuyama in Astrid: 2003: 3)
2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi dengan sistem ekonomi nilai-nilai moral ketimbang Pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus didasarkan pada dasar moralitas ilahi di Sila I Pancasila dan kemanusiaan Sila II Pancasila yang menghasilkan sistem ekonom manusiawi. Sistem ekonomi yang menghormati sifat manusia, baik dari segi makhluk individu, sosial, makhluk eksklusif dan makhluk ilahi.
Sistem ekonomi berbasis Pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu tanpa memperhatikan insan lain. Sistem ekonomi ini berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengenal kepemilikan individu.
Pancasila berangkat dari insan sebagai totalitas dan insan sebagai subjek. Oleh alasannya yaitu itu, sistem ekonomi harus sesuai dengan sistem dan pembangunan ekonomi dengan tujuan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan berdasarkan hubungan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Pembangunan ekonomi harus menghindari bentuk persaingan bebas, monopoli yang akan menjadikan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi mengacu pada Sila IV Pancasila, sedangkan pembangunan ekonomi sistem ekonomi Indonesia yaitu Pembangunan Ekonomi Rakyat atau Pembangunan Demokrasi Ekonomi atau Sistem Ekonomi Pancasila yang merupakan ekonomi untuk kemakmuran rakyat yang paling besar bagi keadilan. warga negara Indonesia dimana politik ekonomi kerakyatan memberi peluang, dan perkembangan ekonomi rakyat meliputi koperasi, perjuangan kecil, dan perjuangan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Oleh alasannya yaitu itu, perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasarkan asas kekeluargaan yang bisa berbagi jadwal kasatmata pemerintah kawasan di kurun otonomi kawasan yang lebih berdikari dan lebih bisa mewujudkan pemerataan dan pemerataan pembangunan daerah.
Dengan demikian, ekonomi kerakyatan akan bisa memberdayakan kawasan / rakyat yang berekonomi, semoga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam ekonomi kerakyatan, Negara berperan dalam melindungi warga negara dengan meningkatkan kepastian hukum.
3. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial dan Budaya
Pancasila bersifat humanistik alasannya yaitu Pancasila didasarkan pada sifat dan posisi kodrat insan itu sendiri. Hal itu tercakup dalam prinsip Kemanusiaan Manusia harus bisa berbagi diri dari tingkat homo kepada manusia. Berdasarkan asas persatuan Indonesia, perkembangan sosio-kultural dikembangkan atas dasar apresiasi bermacam-macam nilai sosial dan budaya di seluruh nusantara terhadap tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu adanya ratifikasi dan penghormatan terhadap budaya dan kehidupan sosial banyak sekali kelompok Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga negara. Dengan demikian, pembangunan sosio-kultural tidak membuat kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma gres dalam pembangunan nasional yaitu paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan implementasinya perlu dilakukan berkenaan dengan hak budaya masyarakat yang terlibat di samping hak negara untuk mengatur kehidupan bangsa dan individu. hak pembangunan berkelanjutan yang dalam perencanaan dan pelaksanaan perlu diadakan dengan menghormati hak-hak budaya masyarakat yang terlibat, selain hak negara untuk mengatur kehidupan bangsa dan hak asasi insan secara seimbang (ajaran kedua) .
Hak budaya masyarakat sanggup berfungsi sebagai perantara / link / perantara antara hak negara dan hak individu. Paradigma tersebut sanggup mengatasi sistem perencanaan terpusat yang mengabaikan pluralisme masyarakat dan keragaman budaya Indonesia. Dengan demikian, kurun otonomi kawasan tidak akan mengarah pada otonomi kesukuan namun akan mengintegrasikan pembangunan kawasan / kawasan dengan pembangunan kawasan dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga akan menjamin keseimbangan dan kemungkian (Sila Kelima) guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan bisa menjunjung tinggi kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sila Ketiga).
Sebenarnya nilai-nilai Pancasila memenuhi kriteria sebagai puncak budaya, sebagai kerangka pola bersama, untuk budaya daerah:
4. Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Hukum
Salah satu tujuan negara Indonesia yaitu melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpahan darah Indonesia. Ini berarti bahwa negara bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas semua orang Indonesia sehingga perlu memperkuat pertahanan dan keamanan dengan membangun pertahanan dan keamanan Indonesia yang kini dikenal sebagai sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan masyarakat alam semesta).
Sistem pertahanan yang meliputi semua warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya dan dengan persiapan untuk memulai lebih awal oleh pemerintah dan diselenggarakan secara terpadu, terarah, dan terus menerus untuk menegakkan kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan keseluruhan negara. bangsa dari semua bahaya Organisasi sistem pertahanan universal didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara, serta kepercayaan terhadap kekuatan mereka sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dimana rakyat mempunyai persamaan hak dan kewajiban dalam hal pertahanan negara dan pertahanan negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan dan keamanan terkandung dalam UU No. 3 tahun 2002 perihal pertahanan negara.
Setelah diundangkannya Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah mempunyai konstitusi dimana ada tiga susunan isi konstitusi terkait sebagai berikut:
1. Adanya pinjaman terhadap hak asasi manusia
2. Adanya struktur konstitusional negara yang mendasarinya,
3. Pembagian dan pembatasan kiprah konstitusional dasar.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, yang berisi perumusan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bab Undang-Undang Dasar 1945 atau merupakan bab dari aturan positif dimana posisi Pancasila mengandung aspek positif dan negatif. Aspek positif dari posisi Pancasila harus ditegakkan oleh negara, sedangkan di sisi negatifnya pembukaan bisa diubah oleh MPR sesuai dengan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945.
Hukum tertulis, contohnya Konstitusi meliputi amandemen, undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang mengacu pada dasar negara (asas dasar Pancasila negara).
Berkaitan dengan Pancasila sebagai paradigma pembangunan hukum
aturan tertulis atau tidak tertulis dihentikan bertentangan dengan sila Pancasila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dengan demikian substansi aturan yang dikembangkan merupakan perwujudan atau pembagian terstruktur mengenai sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Artinya substansi produk aturan merupakan huruf produk aturan responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat).
5. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa Indonesia sudah dikenal dari dulu sebagai bangsa ramah dan santun yang dikenal dimata dunia Internasional. Indonesia dengan kemajemukan, binneka dan plural. Indonesia juga terdiri dari suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kolaborasi untuk meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita.
Namun, keramahan Indonesia kini mulai banyak dipertanyakan alasannya yaitu banyak masalah kekerasan yang bernuansa Agama. Paradigma toleransi antar umat beragama untuk membuat kerukunan dalam beragama perspektif Piagam Madina yang pada dasarnya yaitu sebagai berikut..
1. Semua umat Islam, meskipun dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
2. Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitas lain didasarkan dari prinsip-prinsip yaitu:
- Bertetangga dengan rukun
- Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
- Membela yang teraniaya
- Saling menasehati
- dan menghormati mengenai kebebasan beragama
Berdasarkan lima prinsip yang mengisyaratkan bahwa:
1. Adanya persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa dengan membedakan atas dasar suku dan agama
2. Adanya semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menuntaskan duduk kasus bersama serta saling membantu menghadapi musuh bersama.
Hal yang mendasar dalam memperkokoh kerukunan hidup antara umat beragama yaitu dengan membangun obrolan horizontal dan vertikal. Dialog horizontal yaitu interaksi antara insan yang berdasar obrolan untuk mencapai saling pengertian, ratifikasi akan eksistensi manusia, dan ratifikasi akan sifat dasar insan yang indeterminis dan interdependen.
Identitas indeterminis yaitu sikap dasar insan yang menyebutkan bahwa posisi insan berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi insan bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai insan yang mempunyai nalar kecerdikan kreatif dan berbudaya.
Demikianlah informasi mengenai Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan. Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan bermanfaat bagi kita semua baik itu, pengertian pancasila sebagai paradigma pembangunan, pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam banyak sekali bidang menyerupai politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sekian dan terima kasih.
Belum ada tanggapan untuk "Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan: Politik, Ekonomi, Sosial Dan Budaya, Aturan Dan Kehidupan Umat Beragama"
Posting Komentar