Pengertian Norma Hukum: Contoh-Contoh, Ciri-Ciri Norma Hukum

Norma Hukum: Pengertian, Contoh-Contoh, Ciri-Cirinya Secara Umum, Pengertian Norma Hukum ialah aturan sosial yang dibuat oelh lembaga-lembaga tertentu, menyerupai pemerintah, sehingga sifatnya memaksa, tegas melarang atau sesuai dengan pembuat peraturan. Pelanggaran norma aturan akan dikenakan hukuman denda atau eksekusi fisik. Penataan dan hukuman pelanggaran peraturan perundang-undangannya ialah heteronon yang berarti sanggup dikenakan oleh otoritas eksternal oleh negara.

Contoh norma hukum
Contoh norma aturan - Norma aturan mempunyai bermacam-macam pola menurut kehidupan masyarakat. Berbagai pola norma aturan ialah sebagai berikut ...

  • Dilarang korupsi
  • Jangan bunuh orang lain
  • Dilarang melanggar ketertiban umum
  • Dilarang melaksanakan teror
  • Tidak sanggup menipu orang lain
  • Jangan mengambil hak orang lain
  • Mematuhi peraturan kemudian lintas


Ciri ciri  norma hukum

  • Bersumber dari forum resmi pemerintah
  • Menjadi memaksa, sangat melarang.
  • Ada hukuman eksekusi berupa denda, eksekusi fisik, atau eksekusi pidana.
 ialah aturan sosial yang dibuat oelh forum Pengertian Norma Hukum: Contoh-Contoh, Ciri-Ciri Norma Hukum

Demikianlah info mengenai Norma Hukum: Pengertian, Contoh-Contoh, Ciri-Cirinya. Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian norma hukum, contoh-contoh norma hukum, ciri-ciri norma hukum. Sekian dan terima kasih. 

TAG:Pengertian Norma dan Fungsi Norma

Macam-Macam Norma dan Contohnya
Norma Kebiasaan: Pengertian Norma Kebiasaan, Contoh-Contoh & Ciri-Cirinya
Norma Agama: Pengertian Norma Agama, Contoh-Contoh & Ciri-Cirinya
Norma Kesusilaan: Pengertian Norma Kesusilaan, Contoh-Contoh &Ciri-Cirinya
Norma Kesopanan: Pengertian Norma Kesopanan, Contoh-Contoh & Ciri-Cirinya
Pengertian Norma, Ciri-Ciri, Macam-Macam & Contoh-Contohnya

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Norma Hukum: Contoh-Contoh, Ciri-Ciri Norma Hukum"

Posting Komentar