Pengertian Pancasila, Butir, Bunyi, Lambang, Fungsi Dan Filsafat Pancasila- Secara Umum, Pengertian Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia dan menjadi landasan keputusan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa dan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Jadi, Pancasila yakni lima dasar.
Sejarah Istilah Pancasila
Sejarah Istilah Pancasila - Pancasila sudah ada semenjak jaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dengan sila yang telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat dan kerajaan, meski rumusannya tidak konkret. Berdasarkan esai buku Sutasoma dari Mpu Tantular, pancasila didefinisikan sebagai lima berbatu atau pelaksanaan lima keputusan.
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
Memahami Pancasila Menurut Pakar-Terlepas dari pengertian umum Pancasila, ada pendapat beberapa jago atau tokoh dalam memperlihatkan pendapat ihwal makna Pancasila, antara lain sebagai berikut ...
- Muhammad Yamin: Makna pancasila berdasarkan Muhammad Yamin yakni lima aliran dasar atau aturan sikap yang penting dan baik. Pancasila berasal dari lima kata yang berarti lima dan sila berarti aturan dasar, dasar, atau sikap perilaku dan kebaikan.
- Notonegoro: Pengertian Pancasila berdasarkan Notonegoro yakni filosofi dasar negara Indonesia, sehingga sanggup ditafsirkan kesimpulan bahwa Pancasila yakni landasan filosofi dan ideologi negara yang diperlukan sanggup menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. , demikianlah pondasi pemersatu, simbol persatuan dan kesatuan, dan bab pertahanan bangsa dan negara.
- Ir. Soekarno: Pengertian Pancasila berdasarkan Soekarno yakni jiwa bangsa Indonesia selama beberapa generasi yang berabad-abad terkubur rahasia oleh budaya Barat. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya falsafah negara, melainkan lebih luas lagi, falsafah bangsa Indonesia.
Butir-Butir Pengamalan Pancasila
Butir-Butir Pengamalan Pancasila - Sebelumnya ada 36 butir praktik Pancasila sesuai dengan Keputusan MPR no.II / MPR / 1978 ihwal Ekaprasetia Pancakarsa yang menguraikan lima asas Pancasila, namun ketentuan tersebut dicabut dengan ketentuan gres dengan MPR Tap no. I / MPR / 2003 terdiri dari 45 poin Pancasila. 45 poin praktik Pancasila yakni sebagai berikut ...
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Pertama (I) yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia mengungkapkan kepercayaan dan kesalehannya kepada Allah Yang Maha Esa
2. Orang Indonesia percaya dan saleh kepada Allah Yang Maha Kuasa berdasarkan agama dan kepercayaan mereka masing-masing yang adil dan beradab.
3. Kembangkan sikap menghormati hormat dan kolaborasi antara penganut agama dengan orang percaya yang berbeda dari Allah Yang Maha Esa.
4. Membina keharmonisan hidup di antara sesama orang percaya dan percaya kepada Allah Yang Maha Esa
5. Agama dan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa yakni problem mengenai hubungan langsung insan dengan Allah Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan rasa saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
7. Jangan memaksakan agama dan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa kepada orang lain.
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Kedua (II) yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan martabat dan martabat mereka sebagai ciptaan Allah Yang Maha Esa.
2. Mengakui kesetaraan, persamaan hak, dan kewajiban dasar manusia, tanpa membedakan ras, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, status sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Kembangkan sikap penuh kasih diantara manusia
4. Mengembangkan sika saling toleransi dan teh selira
5. Mengembangkan sika tidak absolut terhadap orang lain
6. Menegakkan nilai-nilai kemanusiaan
7. Melakukan acara kemanusiaan
8. Berani membela kebenaran dan keadilan
9. Orang Indonesia mencicipi diri mereka sebagai bab dari semua umat manusia
10. Kembangkan sikap hormat menikahi dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Ketiga (III) yaitu Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, dan kepentingan dan keamanan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan langsung dan kelompok.
2. Mampu dan mau berkorban demi kepentingan negara dan bangsa kalau perlu
3. Kembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsanya
4. Mengembangkan rasa pujian nasional dan tanah di Indonesia
5. Memelihara tatanan dunia berdasarkan kebebasan kedamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
7. Memajukan asosiasi demi persatuan dan persatuan nasional.
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Keempat (IV) yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga negara, setiap orang Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
2. Jangan memaksakan kehendak orang lain
3. Prioritaskan pertimbangan dalam mengambil keputusan demi kebaikan bersama
4. Musyawarah untuk mencapai konsensus diliputi oleh semangat kekerabatan
5. Menghormati dan menjunjung tinggi keputusan yang diambil sebagai hasil musyawarah
6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab untuk mendapatkan dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
7. Dalam pertimbangan prioritas kepentingan bersama berada di atas kepentingan langsung dan kelompok
8. Musyawarah dilakukan dengan nalar sehat dan sesuai dengan nurani yang mulia
9. Keputusan yang diambil harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah Yang Maha Esa, menjunjung tinggi martabat manusia, nilai kebenaran dan keadilan memprioritaskan persatuan dan kesatuan demi kebaikan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada perwakilan yang dipercaya melaksanakan konsultasi.
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Kelima (V) yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhr, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
4. Menghormati hak orang lain
5. Suka memberi santunan kepada orang lain biar sanggup berdiri sendiri
6. Tidak memakai hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
7. Tidak memakai hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak memakai hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
9. Suka bekerja keras
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
11. Suka melaksanakan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Lambang Pancasila
Fungsi Pancasila
Fungsi Pancasila - Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut...
1. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa alasannya yakni nilai-nila terkandung dalam sila pancasila berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri, sehingga Pancasila sebagai impian moral sebagai pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah bangsa Indonesia dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. alasannya yakni Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri semenjak zaman dahulu kala. dimana berdasarkan Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila telah ada semenjak adanya Bangsa Indonesia yang memperlihatkan corak khas kepada Bangsa Indonesia yang tak sanggup dipisahkan dari bangsa Indoensia, serta sebagai pembeda dengan bangsa yang lain.
3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. artinya Pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya bangsaIndonesia sebagai ciri, sikap dan tingkah laris bangsa Indonesia sebagai aliran dan pegangan pembangunan bangsa dan negara biar berdiri dengan kokoh.
4. Perjanjian Luhur. Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
5. Sumber Dari Segala Sumber Tertip Hukum. Pancasila merupakan sumber pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan tidak bertentangan dengna Pancasila dimana Pnacasila tercantum dan ketentuan tertinggi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kemudian dilanjutkan ke dalam pokok-pokok pikiran, mencakup suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945, yang ada karenanya dijabarkan ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta aturan lainnya.
6. Cita-Cita dan Tujuan Yang Akan Dicapai Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai aliran dalam masyarakat adil dan makmur baik secara materil dan spritual menyerupai yang tercantum dalam alinea IV yang disimpulkan bahwa untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa Artinya yakni pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal. Tujuan nasional bangsa yang kedua yakni memajukan kesejahteraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. Tujuan indonesia Undang-Undang Dasar 1945 yang ketiga yakni adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang mempunyai pengetahuan luas, pintar, dan intelek. Tujuan nasional Indonesia yang terakhir yakni ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
7. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. alasannya yakni Pancasila yakni falsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan sempurna untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
8. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia. Ideologi diartikan sebagai ilmu ihwal wangsit atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya suatu bangsa dan dipakai untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ikatan budaya, mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara yakni sebagai berikut..
- Memperkokoh persatuan bangsa alasannya yakni bangsa Indonesia yakni bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan membuatkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan huruf bangsa berdasarkan Pancasila
- Menjadi standar nilai dalam melaksanakan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Demikianlah isu mengenai Pengertian Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & Filsafat. Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian pancasila, butir-butir pancasila, sejarah istilah pancasila, pengertian pancasila berdasarkan para ahli, lambang-lambang pancasi, fungsi-fungsi pancasila dan filsafat pancasila. Sekian dan terima kasih.
Referensi:
Suwarno, P.J. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. p. 12.
Bagian ini sudah tidak berlaku lagi alasannya yakni Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan berdasarkan Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul Buku : Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi). Yang Menerbitkan ERLANGGA : Jakarta
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Pancasila, Butir, Bunyi, Lambang, Fungsi Dan Filsafat Pancasila"
Posting Komentar