APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) :Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip- Secara umum, Pengertian APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ialah suatu daftar/penjelasan secara rinci penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu yang umumnya 1 tahun. Sedangkan Pengertian APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ialah asumsi jumlah planning pendapatan dan pengeluaran di wilayah ini dalam periode waktu tertentu di masa depan yang disusun secara sistematis dengan mekanisme dan bentuk tertentu.
Pembahasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Berdasarkan dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 yang berbunyi bahwa "Anggaran Pendatan dan Belanja Negara ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan APBN yang diusulkan oleh presiden maka pemerintah akan melakukan APBN tahun yang lalu.
Adapun langkah-langkah yang mengenai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ialah sebagai berikut...
a. Perencanaan
b. Pengesahaan RAPBN oleh DPR
c. Pelaksanaan APBN oleh pemerintah
d. Pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN oleh pemerintah kepada DPR.
Tujuan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Tujuan APBN ialah sebagai panduan penerimaan negara dan pengeluaran dalam pelaksanaan kegiatan produksi dan ketenagakerjaan untuk memperbaiki perekonomian.
Fungsi Anggaran Negara (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
a. Fungsi Alokasi
- Sebagai alat untuk mengetahui alokasi yang diharapkan untuk setiap sektor pembangunan
- Sebagai alat untuk mengatasi tujuan dan prioritas pembangunan yang kemudian dilaksanakan oleh pemerintah
b. Fungsi Stabilitasi
- Sebagai panduan untuk keteraturan pendapatan negara dan pengeluaran
- Sebagai alat untuk menjaga stabilitas ekonomi negara
- Sebagai alat untuk mencegah terjadinya inflasi dan deflasi tinggi
c. Fungsi Regulasi
- Sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
d. Fungsi Distribusi
- Semua penerimaan negara didistribusikan ke item pengeluaran yang direncanakan
- Sebagai alat pendistribusian pengeluaran untuk tidak berkonsentrasi hanya di satu sektor saja
- Prinsip Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- Sebuah. Prinsip persiapan APBN menurut aspek pendapatan ialah sebagai berikut ...
- Intensifikasi pendapatan anggaran dalam jumlah dan kecepatan simpanan
- Intensifikasi pengumpulan dan pengumpulan piutang negara, sewa dalam penggunaan properti negara
- Menutup ganti rugi atas kerugian yang diterima negara dan denda yang dijanjikan
b. Prinsip penyusunan APBN menurut aspek pengeluaran negara
- Hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan persyaratan teknis yang sudah diisyaratkan
- Disutradarai, dikontrol sesuai planning aktivitas / kegiatan
- Sebisa mungkin dalam penggunaan produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan / potensi nasional
Azas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Penyusunan aktivitas pembangunan tahunan dituangkan dari APBN yang berasakan antara lain sebagai berikut...
- Kemandirian, yaitu sumber penerimaan dalam negeri terus ditingkatkan
- Penghematan atau peningkatan dalam efisiensi dan juga produktivitas
- Penajaman dalam perioritas pembangunan
Cara Penyusunan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Dalam penyusunan APBN yang dilakukan pemerintah dalam bentuk rencana. planning yang diajukan ke DPR, selanjutnya dewan perwakilan rakyat membahas RAPBN dalam masa sidang. Sesudah RAPBN disetujui oleh DPR, RAPBN kemudian akan ditetapkan menjadi APBN melalui Undang-Undang. Bila RAPBN tidak disetujui, pemerintah kemudian memakai APBN tahun sebelumnya. Agar pelaksanaan APBN sesuai terhadap planning maka dikeluarkan keputusan presiden mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
Berdasarkan dari UU No. 32 Tahun 2004 mengenai pemerintah daerah, dalam pasal 2 menyebutkan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan tempat provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang masing-masing memiliki pemerintahan daerah."
Menurut pembagian wilayah tersebut berarti APBD di tingkat provinsi ditetapkan bersama antara gubernur dan DPRD tingkat I. APBD yang berada di tingkat kabupaten / kota gotong royong ditetapkan oleh Bupati / Walikota dengan DPRD yang berada pada level II. APBD ditetapkan melalui Perda selambat-lambatnya satu bulan sesudah ditetapkannya APBN.
Tujuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
Tujuan APBD ialah mengatur pengeluaran tempat untuk pendaratan tempat yang direncanakan.
Fungsi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja)
- Fungsi Otoritaisasi, APBD menjadi basis pemerintah tempat dalam menerapkan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan
- Fungsi Perencanaan, APBD sebagai aliran dalam kegiatan perencanaan pemerintah tempat di tahun yang bersangkutan
- Pengawasaan berfungsi sebagai aliran untuk menilai dan mengawasi kegiatan pemerintah tempat sesuai dengan ketentuan
- Fungsi alokasi, sebagai divisi terarah dengan tujuan mengurangi pengangguran, membuang sumber daya, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas ekonomi.
- Fungsi Distribusi, berarti sebagai distribusi yang melihat rasa keadilan dan kepatutan.
Unsur APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja)
Unsur APBD ialah sebagai berikut ...
a. Rencana jumlah biaya dan pendapatan
b. Ada periode 1 tahun
c. Disusun secara sistematis:
- anggaran pendapatan dan anggaran
- anggaran terdiri dari belanja rutin dan belanja pembangunan
d. Prosedur dalam persiapan proses tertentu dalam mekanisme dan mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu sebagai berikut ...
- pra-disusun oleh eksekutif
- penyerahan diri ke DPRD
- diskusi di DPRD
- percepatan anggaran
Dasar Hukum Keuangan Daerah dan APBD
- UU. No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemda (Bad VIII, Pasal 78 s/d 86)
- UU. No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangna Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- PP No. 105. Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Kekuangan Daerah
Demikianlah informasi mengenai APBN & APBD (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip). Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian APBN, pengertian APBD, tujuan APBN, tujuan APBD, fungsi APBN, fungsi APBD, prinsip-prinsip APBN, unsur-unsur APBD, dasar aturan APBD. Sekian dan terima kasih.
Belum ada tanggapan untuk "Apbn Dan Apbd: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip Apbn Dan Apbd"
Posting Komentar